Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru SMK Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru

DAPODIK.CO.ID - Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru SMK Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru. Nomor peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG) yang terletak pada menu Nilai Test dalam Aplikasi Front End Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen) harus diisi oleh guru-guru yang telah mengikuti UKG.

 

Nomor UKG tersebut akan digunakan sebagai acuan melihat data Info GTK pada SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). 

 

Apabila dikosongkan maka guru belum dapat melakukan pengecekan data pada Layanan Info GTK yang terletak dalam laman SIM PKB, yang berkonsekuensi pada informasi layak-tidaknya memperoleh tunjangan profesi.


Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru SMK Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru



Beberapa penjelasan terkait input data UKG dalam aplikasi dapodik adalah sebagai berikut:

1. Bertujuan untuk digunakan dalam proses integrasi SIMTUN dan SIMPKB.

 

2. Belum 100% guru yang memiliki NUPTK sehingga ada data yang tidak match antara SIMTUN dan SIMPKB.

 

3. Untuk memudahkan proses integrasi, dipandang perlu  jembatan 2 sistem tersebut, dibutuhkan nomor unik  yaitu nomor peserta UKG.

 

4. Nomor peserta UKG ini yg di ambil sebagai nomor unik untuk mengidentifikasi data individu antar 2 sistem khususnya bagi PTK-PTK yg tidak memiliki NUPTK.

 

5. Nilai UKG tidak wajib di input pada Aplikasi Dapodik. Apabila nilai UKG belum diketahui, untuk sementara dapat diisi dengan angka 0 (nol).

Adapun Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru SMK Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru Adalah Sebagai Berikut:

1.    Langkah awal login di halaman awal Aplikasi Dapodik Versi Terbaru dengan memasukkan username dan password yang sudah terdaftar di Aplikasi Dapodik.

 

2.    Langkah berikut klik pada salah satu nama guru kemudian klik tombol ubah di deretan menu di atas. Maka akan muncul kotak dialog Edit PTK yang berisi data lengkap dari guru yang sudah dipilih tadi.

 

3.    Silahkan scrool ke bawah, atau dapat juga menggunakan menu navigasi pilih menu data rinci, pilih NILAI TEST.

 

4.    Pada tab ini tambahkan entry baru dengan memilih:

a.    Jenis test                  : UKG

b.    Nama                        : Uji Kompetensi Guru

c.    Penyelenggara         : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

d.    Tahun                       : Isi dengan tahun test masing-masing Guru

e.    Skor Final                 : Isi dengan Skor/nilai UKG yang didapat oleh Guru

f.      Nomor Peserta         : Isi dengan Nomor Peserta UKG.

g.    Apabila data sudah lengkap semua, klik tombol Simpan. Setelah itu klik tombol x untuk keluar dari menu edit PTK. Selesai

 

Lakukan hal yang sama dengan data guru-guru yang lainnya.

Apabila sudah selesai semua input nomor UKG, lakukan validasi di tab validasi, kemudian singkronaplikas dapodiknya.

 

Demikian tutorial terkait Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru SMK Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru ini dibuat, dan diharapkan seluruh guru di Indonesia dapat memberikan data yang valid kepada Operator Dapodik pada masing-masing Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal)/ Sekolah Induk.  Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Cara Memasukan Nomor Peserta UKG Guru SMK Pada Aplikasi Dapodik Versi Terbaru"