Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Yang Mendapatkan Akun Pembelajaran Kemdikbud Adalah Sebagai Berikut

DAPODIK.CO.ID - Yang Mendapatkan Akun Pembelajaran Kemdikbud Adalah Peserta Didik, Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, Tenaga Kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.




Yang Mendapatkan Akun Pembelajaran Kemdikbud Adalah Sebagai Berikut:

 

ü  Peserta Didik, meliputi:

·         SD dan Program Paket A kelas 5 dan kelas 6;

·         SMP dan Program Paket B kelas 7 sampai dengan kelas 9;

·         SMA dan Program Paket C kelas 10 sampai dengan kelas 12;

·         SMK kelas 10 sampai dengan kelas 13;

·         SLB kelas 5 sampai dengan kelas 12;

 

ü  Pendidik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah

 

ü  Tenaga Kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, meliputi:

·         Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)

·         Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).


Demikian Penjelasan Terkait Yang Mendapatkan Akun Pembelajaran Kemdikbud, Semoga Ada Manfaatnya.


Posting Komentar untuk "Yang Mendapatkan Akun Pembelajaran Kemdikbud Adalah Sebagai Berikut"