Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catat, Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021

DAPODIK.CO.ID - Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021. Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Baca lebih detail di https://pusmenjar.kemdikbud.go.id/akm/.

 

Artikel ini tidak membahas subtansi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Yang menjadi catatan penting bagi operator sekolah adalah mengetahui bagaimana alur pendataan peserta Assesmen Nasional (AN) agar kedepannya tidak bermasalah dalam hal pendataan. Oleh karena itu pinta admin dapodik.co.id mengimbau bahwa perlu dipersiapkan sejauh mungkin kevalidan data sebelum cutoff.

 

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021

 

Penting untuk dipahani bahwa sesuai dengan rancangan jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional (AKM, Survei Karakter, Survei Lingkungan Belajar) akan dilaksanakan pada bulan Maret-Agustus 2021 dengan rincian sebagai berikut:

Kelas 11 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke I

Kelas 11 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke II

Kelas 8 SMA/MA bulan Maret 2021 minggu Ke III

Paket C bulan Maret 2021 minggu Ke IV

Paket A, pake B bulan April 2021 minggu Ke I

Kelas 5 SD/MI bulan Agustus 2021 minggu Ke I

 

Secara teknis pendataan akan dilaksanakan Bulan November 2020. Berikut gambaran rancangan pendataan Satuan Pendidikan (SP) dan Peserta didik (PD):

Jenjang pendidikan yang didata yaitu SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, SLB, Prog Pake ABC.

Satuan Pendidikan (SP) merupakan Populasi SP seluruh jenjang dan memiliki NPSN yang Valid.

SP yang memiliki PD di tingkatan kelas menengah.

Data PD menggunakan data Dapodik Paud Dikdasmen dan Emis.

Biodata dari hasil Verval Peserta Didik (NISN valid).

Metode pendaftaran diubah dari unduh-unggah menjadi tarik data antar server.

Penarikan data dilakukan oleh SP, Dinas Kab/Kota, Dinas Prov.

Data dilakukan proses validasi kelengkapan saat proses transfer.

 

Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021/2022

 

OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan update data melalui aplikasi Dapodik dan Emis.

Jika masih terdapat data yang salah (NISN) maka lakukan Verval PD.

Validasi data PD akan dibackup melalui server integrasi PD data.

OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan tarik data dari server BIO.

OPD melakukan update data SP (tarik data, sampling data).

OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNS.

Pengelolah Provinsi melakukan update data SP (tarik data, sampling data, Generate Nomor Peserta).

OPS, OPM, PKBM, Ponpes melakukan cetak DNT.

 

Catat Pendataan Calon Peserta Asesmen Nasional 2021

30 Desember 2020 Proses tarik data calon peserta Asesmen Nasional oleh Satuan Pendidikan PKBM dan Ponpes.

15 Januari 2021 Proses sampling, Cetak DNS dan distribusi oleh Pengelolah pendataan Kab/Kota.

31 Januari 2021 Proses penomoran peserta, cetak DNT dan distribusi oleh pengelolah pendataan Provinsi.

15 Februari 2021 Pemeliharan Provinsi (maintenance).

16 Februari 2021 pemeliharaan Pesmenjar (maintenance).

 

Demikian Artikel Terbaru Terkait Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silahkan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Catat, Alur Pendataan Peserta Asesmen Nasional 2021"