Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catat, Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020

DAPODIK.CO.ID - Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Daftar Sekolah Penerima  BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap paguanggaran bantuan operasional sekolah afirmasi dan  bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2020 di masing-masing provinsi, perlu dilakukan  perubahan sasaran penerima bantuan; b) bahwa untuk melakukan sinkronisasi pagu anggaran  bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2020 dengan sekolah penerima bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja yang telah ditetapkan, perlu dilakukan perubahan terhadap Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional  Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan  Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020.

 


Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Kepmendikbud)  Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Kepmendikbud) Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah  (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun Anggaran 2020, yakni:

 

1.    Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik  Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);

 

2.    Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242);

 

3.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020  tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan  Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 124);

 

4.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan  Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 639);

 

5.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional  Sekolah Kinerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 640);

 

Catat, Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020

 

Isi Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan   Operasional Sekolah (BOS)  Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja   Tahun Anggaran 2020, adalah sebagai berikut.

 

Menetapkan : Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional  Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020.

 

KESATU : Menetapkan perubahan Lampiran I dan Lampiran II dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

 

KEDUA : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Paparan Lengkap Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020:


 

Selengkapnya silahkan download Salinan dan Lampiran 1 dan Lampiran 2  Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan  Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja  Tahun Anggaran 2020, melalui link di bawah ini:

 

Link download Kepmendikbud Nomor 746/P/2020


Demikian Artikel Terbaru Terkait Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020, Semoga Ada Manfaatnya.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Catat, Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020"