Catat, Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020
DAPODIK.CO.ID - Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi dan BOS Kinerja Tahun Anggaran 2020, diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap paguanggaran bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2020 di masing-masing provinsi, perlu dilakukan perubahan sasaran penerima bantuan; b) bahwa untuk melakukan sinkronisasi pagu anggaran bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2020 dengan sekolah penerima bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja yang telah ditetapkan, perlu dilakukan perubahan terhadap Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum diterbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun Anggaran 2020, yakni:
1.
Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4916);
2.
Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 242);
3.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1673) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 124);
4.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penetapan Daerah Khusus dalam Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Nasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 639);
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah
Kinerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 640);
Catat, Kepmendikbud Nomor
746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun
2020
Isi Kepmendikbud
Nomor
746/P/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun Anggaran 2020, adalah sebagai berikut.
Menetapkan :
Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun Anggaran 2020.
KESATU :
Menetapkan perubahan Lampiran I dan Lampiran II dalam Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582/P/2020 tentang Sekolah Penerima Bantuan
Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun
Anggaran 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KEDUA :
Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Paparan Lengkap Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020:
Selengkapnya silahkan download Salinan dan Lampiran 1 dan Lampiran 2 Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 582 /P/2020 Tentang Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Tahun Anggaran 2020, melalui link di bawah ini:
Link download Kepmendikbud Nomor 746/P/2020
Demikian
Artikel Terbaru Terkait Kepmendikbud Nomor 746/P/2020
Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020, Semoga Ada Manfaatnya.
Jika
artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan
pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti
berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow
akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan
terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.
Posting Komentar untuk "Catat, Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 Tentang Perubahan Sekolah Penerima Bos Afirmasi Dan Kinerja Tahun 2020"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.