KI dan KD Kurikulum 2013 SMP Kelas 8 Semua Mata Pelajaran Untuk Kondisi Khusus Berdasarkan Keputusan Balitbang Kemdikbud
DAPODIK.CO.ID - KI dan KD Kurikulum 2013 SMP Kelas 8 Semua Mata Pelajaran Untuk Kondisi Khusus Berdasarkan Keputusan Balitbang Kemdikbud. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual.
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat 1) tetap mengacu pada Kurikulum Nasional; 2) menggunakan kurikulum darurat; atau 3) melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri. Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut.
KI dan KD Kurikulum 2013 SMP Kelas 8 Semua Mata Pelajaran Untuk Kondisi Khusus Berdasarkan Keputusan Balitbang Kemdikbud. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Walaupun belum banyak menyentuh permasalahan dari BDR itu sendiri, khususnya dari sisi daya dukung dan akses peserta didik, terlepas dari pro-kontranya, paling tidak KI/KD ini sudah dapat mengobati rasa penasaran guru-guru akan "kurikulum kondisi khusus" yang disinggung dalam Kepmendikbud.
Mungkin banyak sekolah sudah melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri bahkan sudah melaksanakannya dengan pertimbangan KD/KD esensial dan berprasyarat serta tumpang tindih (berulang) pada jenjang/tingkat sebelumnya. Untuk sekolah-sekolah semacam ini tentu sudah mempertimbangkan daya dukung dan akses peserta didik, maka akan lebih baik diteruskan saja.
Untuk sekolah yang masih tetap melaksanakan sesuai kurikulum nasional yang ada (opsi pertama), dapat tetap melaksanakan kurikulum tersebut, atau mengadaptasi Kurikulum Kondisi Darurat (opsi kedua). KI/KD Kurikulum Kondisi Darurat ini adalah pilihan dan mungkin sudah dipertimbangkan secara nasional, namun dapat juga dijadikan acuan untuk lebih disederhanakan kembali berdasarkan daya dukung sekolah, guru dan siswa (orang tua).
Adapun langkah penyederhanaan yang bisa ditempuh sekaligus optimalisasi adalah:
1. Buka kembali Silabus, KI/KD. Analisis materi apa saja yang kiranya paling essensial, berprasyarat atau lebih diprioritaskan untuk peserta didik dengan menjadikan UKRK (Urgensi, Kontinuitas, Relevasi, dan Keterpakaian) sebagai kriterianya, serta kemungkinan tumpang tindihnya dengan jenjang sebelumnya.
2. Melakukan analisis kondisi geografis, daya dukung orang tua dan akses peserta didik.
3. Teknologi apa yang tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan akses peserta didik.
4. Menentukan metode yang paling pas untuk mengukur sejauh mana peserta didik mampu memahami materi dan bahan yang telah disediakan.
5. Merencanakan aktivitas dan interaksi sosial peserta didik yang efektif dan menyenangkan serta feedback dari guru.
6. Aksi dan Evaluasi serta Optimalisasi.
Beikut Ini Adalah KI dan KD Kurikulum 2013 SMP Kelas 8 Semua Mata Pelajaran Untuk Kondisi Khusus Berdasarkan Keputusan Balitbang Kemdikbud:
1. Bahasa Indonesia VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
2. Bahasa Inggris VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
3. Informatika VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
4. IPA VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
5. IPS VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
6. Matematika VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
7. Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
8. Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
9. Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
10. Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
11. Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
12. Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti VIII - www.dapodik.co.id Disini
13. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
14. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
15. Prakarya - Budidaya VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
16. Prakarya - Kerajinan VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
17. Prakarya - Pengolahan VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
18. Prakarya - Rekayasa VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
19. Seni Budaya - Seni Musik VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
20. Seni Budaya - Seni Rupa VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
21. Seni Budaya - Seni Tari VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
22. Seni Budaya - Seni Teater VIII - www.dapodik.co.id Ambil Disini
Demikian Artikel Terbaru Yang Sangat Dibutuhkan Oleh Bapak/ Ibu Guru Terkait KI dan KD Kurikulum 2013 SMP Kelas 8 Semua Mata Pelajaran Untuk Kondisi Khusus Berdasarkan Keputusan Balitbang Kemdikbud, Semoga Ada Manfaatnya.
Posting Komentar untuk "KI dan KD Kurikulum 2013 SMP Kelas 8 Semua Mata Pelajaran Untuk Kondisi Khusus Berdasarkan Keputusan Balitbang Kemdikbud"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.