Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 - Juklak FLS2N SMP Tahun 2020

Sebagai upaya memberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas dalam penguatan pendidikan karakter dan potensi seni peserta didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah  Pertama,  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Dasar  dan  Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan yang mampu mewadahi  bakat  dan  minat seni  peserta  didik,  yaitu  Festival  dan  Lomba  Seni  Siswa Nasional (FLS2N).

Kegiatan  dimaksud  sudah  menjadi  agenda  tahunan  yang  sangat  diminati  oleh  satuan  pendidikan terutama  sekolah  dan  pemangku  pimpinan  di  wilayahnya  untuk  membina  peserta  didiknya  yang memiliki  bakat,  minat  dan  prestasi  bidang akademis  dan  non  akademis  yakni  literasi  sains,  seni, olahraga dan penelitian agar dapat berpartisipasi di tingkat nasional pada ajang : 1. Kompetisi Sains Nasional (KSN); 2. Kompetisi  Olahraga Siswa Nasional (O2SN); 3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional  (FLS2N);  4.  Gala  Siswa  Indonesia  (GSI);  5.  Lomba  Penelitian  Siswa  Nasional  (LPSN). Sedangkan untuk Olimpiade/lomba/Akademi  di tingkat internasional  untuk jenjang SMP  tahun 2020 antara  lain  :  1.  International  Junior  Science  Olympiad   (IJSO);  2.  International   Mathematics Competition  (IMC);  3.  The  Couple  Internationale  De  Kayl  ( k a r a t e ) ;   dan  4.Training  and Development for Footballer and Trainer.


Kegiatan FLS2N  tidak  hanya berorientasi  pada  kompetisi  peserta  didik, namun esensinya  terletak  pada  nilai pendidikannya, yaitu menjadikan FLS2N sebagai pengalaman belajar
(learning experience). FLS2N dibangun untuk  menjadi  ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N diharapkan  juga  dapat  mengembangkan  sikap  dan  kepribadian, seperti sikap  saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi.  Keberadaan FLS2N sangat penting  dalam  mengimplentasikan  penguatan  pendidikan  karakter  khususnya  bidang seni  untuk  berperan  dalam  melestarikan  seni  budaya  Indonesia  dari  34  (tiga  puluh empat) provinsi.

Kegiatan ini melibatkan  stakeholder  mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Instansi terkait dalam memfasilitasi para peserta didik yang memiliki bakat dan minat di bidang seni yang meliputi 2 (dua) festival dan 3 (tiga) lomba yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional; (3) Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyi Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.

Agar  pelaksanaan  FLS2N  SMP tahun 2020  sebagaimana  yang  dimaksud  dapat terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai pegangan dan acuan bagi panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga memberikan informasi pentingnya FLS2N SMP 2020 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang seni budaya.

Petunjuk  pelaksanaan  ini  dibuat  dalam rangka sosialisasi sekaligus  informasi  mengenai  panduan kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tahun 2020 agar program dan kebijakan dapat dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Kami berharap  petunjuk  pelaksanaan  ini dapat diimplementasikan dengan optimal oleh  pihak-pihak  terkait   dalam  pengelolaan kegiatan FLS2N di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan.

Selengkapnya, Silahkan Unduh Gratis Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 - Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 Disini.

Posting Komentar untuk "Petunjuk Pelaksanaan Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020 - Juklak FLS2N SMP Tahun 2020 "