Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Catat, Daftar Sekolah Belum Update Data Rekening BOS dan Daftar Sekolah Rekening BOS Berganda – Perbaikan Data Persiapan BOS Tahun 2020

DAPODIK.CO.ID - Informasi terupdate ini di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP, SMA dan SLB di seluruh Indonesia.

Dengan di rilisnya juknis BOS Reguler Tahun 2020 maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar melakukan beberapa perubahan mekanisme program BOS Reguler tahun 2020. Permasalahan yang dihadapi selama ini adalah sekolah sering terlambat menerima penyaluran dana BOS yang dapat menyebabkan terganggunya proses pembelajaran siswa. Mekanisme pelaksanaan program BOS reguler tahun 2020 diatur secara rinci pada Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Salah satu pokok-pokok kebijakan BOS reguler tahun 2020 adalah pada proses penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah.

Catat, Daftar Sekolah Belum Update Data Rekening BOS dan Daftar Sekolah Rekening BOS Berganda – Perbaikan Data Persiapan BOS Tahun 2020

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah disampaikannya hal-hal yang harus dilakukan sekolah, dinas pendidikan dan LPMP sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020, yaitu melakukan verifikasi data rekening yang digunakan untuk BOS serta verifikasi jumlah siswa dari setiap satuan pendidikan.

Dari hasil penarikan data pada tanggal 13 Februari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id, diketahui beberapa kondisi data yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:
1.   Masih terdapat sekolah yang belum melakukan update data melalui laman bos.kemdikbud.go.id (daftar sekolah terlampir).
2.   Sekolah dengan rekening terdeteksi ganda (daftar sekolah terlampir).
3.   Rekening sekolah tidak valid (daftar sekolah terlampir), dapat disebabkan:
a) Rekening tutup
b) Rekening tidak terdaftar di Bank

Sekolah dengan rekening tidak valid harus segera menghubungi bank penyalurnya dan selanjutnya melakukan update data rekening validnya melalui laman bos.kemdikbud.go.id. Update data rekening valid pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat dilakukan pada tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Dan apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan update data rekening valid, maka BOS TIDAK DAPAT DISALURKAN.

Diharapkan Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan update rekening yang valid sebelum tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu terkait Daftar Sekolah Belum Update Data Rekening BOS dan Daftar Sekolah Rekening BOS Berganda – Perbaikan Data Persiapan BOS Tahun 2020, terima kasih.

LAMPIRAN
Daftar Sekolah Rekening BOS Bermasalah per Provinsi - Daftar Sekolah Belum Update Data Rekening BOS dan Daftar Sekolah Rekening BOS Berganda Sebagai berikut:
  1. Prov. Aceh
  2. Prov. Bali
  3. Prov. Banten
  4. Prov. Bengkulu
  5. Prov. D.I. Yogyakarta
  6. Prov. D.K.I. Jakarta
  7. Prov. Gorontalo
  8. Prov. Jambi
  9. Prov. Jawa Barat
  10. Prov. Jawa Tengah
  11. Prov. Jawa Timur
  12. Prov. Kalimantan Barat
  13. Prov. Kalimantan Selatan
  14. Prov. Kalimantan Tengah
  15. Prov. Kalimantan Timur
  16. Prov. Kalimantan Utara
  17. Prov. Kepulauan Bangka Belitung
  18. Prov. Kepulauan Riau
  19. Prov. Lampung
  20. Prov. Maluku
  21. Prov. Maluku Utara
  22. Prov. Nusa Tenggara Barat
  23. Prov. Nusa Tenggara Timur
  24. Prov. Papua
  25. Prov. Papua Barat
  26. Prov. Riau
  27. Prov. Sulawesi Barat
  28. Prov. Sulawesi Selatan
  29. Prov. Sulawesi Tengah
  30. Prov. Sulawesi Tenggara
  31. Prov. Sulawesi Utara
  32. Prov. Sumatera Barat
  33. Prov. Sumatera Selatan
  34. Prov. Sumatera Utara

Posting Komentar untuk "Catat, Daftar Sekolah Belum Update Data Rekening BOS dan Daftar Sekolah Rekening BOS Berganda – Perbaikan Data Persiapan BOS Tahun 2020"