Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PANDUAN (JUKNIS) PELATIHAN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019

Asesor merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/ madrasah. Ketersediaan jumlah asesor yang memadai di setiap BAN-S/M Provinsi akan memperlancar pelaksanaan akreditasi sekolah/ madrasah.

Untuk mencukupi kebutuhan asesor di beberapa BAN-S/M Provinsi, telah dilakukan rekrutmen dan seleksi calon asesor. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus akan mengikuti pelatihan calon asesor.

PANDUAN  (JUKNIS) PELATIHAN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019
PANDUAN  (JUKNIS) PELATIHAN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019

Pelatihan calon asesor dilaksanakan dalam rangka menyiapkan asesor  yang berkualitas. Melalui pelatihan peserta diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap sehingga dapat melaksanakan tugas visitasi dalam rangka akreditasi sekolah/madrasah secara profesional.

Tersedianya asesor profesional di setiap BAN-S/M Provinsi akan mendukung terwujudnya pelaksanaan akreditasi yang bermutu untuk pendidikan bermutu. 

Hasil yang Diharapkan Tersedianya asesor baru yang memahami perangkat akreditasi semua jenjang, mampu menggunakan aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/ Madrasah (Sispena-S/M), memiliki kemampuan untuk melaksanakan visitasi secara profesional, dan memiliki integritas yang tinggi serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai asesor.

Peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat dan dapat diberikan tugas melaksanakan visitasi lintas jenjang di wilayah BAN-S/M Provinsi.

Selengkapnya, Unduh Panduan  (JUKNIS) Pelatihan CalonAsesor Sekolah/Madrasah Tahun 2019

Posting Komentar untuk "PANDUAN (JUKNIS) PELATIHAN CALON ASESOR SEKOLAH/MADRASAH TAHUN 2019"