Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Panduan (JUKLAK) Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang Untuk SPNF SKB dan PAUD

Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk SPNF SKB dan PAUD di Lingkungan Direktorat Jenderal PAUD dan Dikmas, Kemdikbud. Naskah ini bisa disebut juga sebagai “panduan teknis penilaian tingkat kerusakan bangunan oleh orang awam”, sebagai suatu upaya agar setiap lembaga SPNF dan PAUD mampu melakukan analisis kondisi dan mengisi data kerusakan bangunan yang dimilikinya pada aplikasi Dapodik secara benar.

Buku Panduan (JUKLAK) Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang untuk SPNF SKB dan PAUD

Pada gilirannya nanti, kelancaran input pada agregat data di level operator akan berkontribusi pada meningkatkan reliabilitas Dapodik PAUD dan Dikmas sebagai sumber data yang akuntabel dan up to date, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan strategis dalam perencanaan, pembangunan pendidikan yang matang dan berkualitas.

Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang ini dipersiapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengacu pada Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Bangunan Gedung (UUBG), dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pambangunan Bangunan Gedung Negara. 

Panduan Penilaian Kerusakan Bangunan/Ruang ini disusun dengan maksud untuk digunakan sebagai panduan bagi satuan pendidikan non-formal (SPNF) dan satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam memahami tentang definisi kerusakan bangunan, jenis-jenis kerusakan, kemudian dapat menilai kerusakan yang terjadi pada bangunan yang dimiliki.

Buku ini berisi penjelasan ringkas tentang tata-cara mengukur dan melakukan analisa tingkat kerusakan bangunan. Uraian penjelasan dilengkapi dengan ilustrasi dan gambar-gambar seperlunya. 

Diharapkan warga SPNF dan PAUD di lapangan dapat mempelajari panduan ini dengan seksama, memahami, dan mampu melaksanakan seluruh proses penilaian kerusakan bangunan/ruang dengan baik, sehingga mampu memberikan gambaran tentang kondisi fisik termasuk kondisi kerusakan bangunannya dengan jelas dan bisa dipertanggung jawabkan, terutama dalam menyampaikan data kondisi fasilitas infrastrukturnya dalam Dapodik PAUD dan Dikmas.

Semoga panduan ini dapat digunakan oleh para pengelola SPNF, PAUD, dan pemangku kepentingan lainnya dalam merencanakan serta mengembangkan fasilitas fisiknya masing-masing.

LinkUnduh:


Posting Komentar untuk "Buku Panduan (JUKLAK) Penilaian Kerusakan Bangunan/ Ruang Untuk SPNF SKB dan PAUD"