Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Teknis Perbaikan Data Peserta Didik Ganda Dilakukan Oleh Sekolah Melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi Dan Penanganan Peserta Didik Berganda

Teknis perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda. 

Informasi terbaru ini ditujukan kepada Kepala:
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK

4. Operator Dapodik

Cek Verifikasi Dan Penanganan Peserta Didik Berganda





















Teknis perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi dan Penanganan Peserta Didik Berganda. Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2018 tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada berita “Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan Cut-Off BOS Tahun 2019” yang diunggah pada tanggal 3 Januari 2019, agar Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segara melakukan verifikasi dapodik pada sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Kami menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik ini.

Salah satu masalah untuk segera dilakukan diverifikasi adalah adanya data peserta didik berganda, yaitu satu peserta didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yg sama atau sekolah yg berbeda serta satu peserta didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu sekolah. Sehubungan dengan masalah tersebut, maka mohon untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Detail data sekolah yang terindikasi memiliki peserta didik ganda telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas). Daftar sekolah tersebut dapat diunduh pada lampiran berita ini.

2.    Teknis perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata cara perbaikan data ganda ini akan diunggah pada menu troubleshoot pada tautan berikut, http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/troubleshoot/langkah-perbaikan-data-sekolah-terdeteksi-peserta-didik-ganda dapat pula diunduh pada lampiran berita ini.

3.    Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan/cleansing dengan mengeluarkan data peserta didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena aksi penghapusan data peserta didik ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast.

4.    Perbaikan data peserta didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019.


LAMPIRAN

·         Unduh daftar sekolah terdeteksi memiliki peserta didik berganda (SD danSMP)
·         Unduh daftar sekolah terdeteksi memiliki peserta didik berganda (SMA,SMK, dan SLB)

Demikian informasi terupdate terkait Teknis Perbaikan Data Peserta Didik Ganda Dilakukan Oleh Sekolah Melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi Dan Penanganan Peserta Didik Berganda, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Teknis Perbaikan Data Peserta Didik Ganda Dilakukan Oleh Sekolah Melalui Aplikasi Dapodikdasmen, Cek Verifikasi Dan Penanganan Peserta Didik Berganda"