Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SK Penetapan Operator Pengelola Data Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemdikbud

Aneka Verivikasi dan Validasi (Verval) terdiri dari

1.    Link Verval SP terkait (Perbaikan Data Lembaga): Disini VervalSP Aktif
2.    Link Verval PD : Disni VervalPD Aktif
3.    Link Verval PTK terkait (Pengajuan NUPTK) : Verval PTK Aktif
SK Penetapan Operator Pengelola Data Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemdikbud
SK Penetapan Operator Pengelola Data Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemdikbud

OPS lembaga Mengapload data PTK, di verifikasi oleh kabupaten (Setor Berkas Fotocopy yang sudah di upload ke opk) jika memenuhi syarat di Aprove di kabupaten, kemudian menunggu verifikasi di Uprove di BP PAUD DAN DIKMAS, setelah valid menunggu penerbitan NUPTK dari PDSPK (Pusat Data Statistik Pendidikan dan Kebudayaan).

Apabila Operator Satuan Pendidikan belum Memiliki Akun untuk Login di Verval PTK, maka harus mendaftar dulu di SDM ini Linknya :  Syaratnya adalah silahkan buat SK Operator yang di tanda tangani Oleh Kepsek/Penyelenggara atau kepala yayasan, Kemudian di Scan Setelah SK Siap,Silahkan Mendaftar pake Email satuan pendidikan yang aktif

1.     Link Referensi (Untuk Melihat Data Satuan Pendidikan yang Valid NPSNnya : http://referensi.data.kemdikbud.go.id
2.     Link Cek NUPTK (Valid atau Tidak) : http://gtk.data.kemdikbud.go.id
3.     Link Cek NISN : http://nisn.data.kemdikbud.go.id

Unduh SK Penetapan Operator Pengelola Data Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemdikbud

Posting Komentar untuk "SK Penetapan Operator Pengelola Data Ketenagaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemdikbud"