Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SE Mendikbud No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam Terbaru

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam.


Melalui Surat Edaran tersebut Mendikbud menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk melakukan koordinasi dengan Kepala Satuan Pendidikan di daerahnya untuk melakukan identifikasi adanya korban bencana alam pada anak usia sekolah yang mengungsi pada wilayahnya.

Dan selanjutnya untuk dapat memfasilitasi peserta didik korban bencana alam untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai, termasuk untuk segera mendata dan memasukkannya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

File Surat Edaran dapat diunduh pada lampiran berita ini.

Unduh Surat Edaran Mendikbud No 8 Tahun 2018

Sumber: dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Posting Komentar untuk "SE Mendikbud No 8 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Korban Bencana Alam Terbaru "