Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rilis Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan

DAPODIK.co.id Rilis Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan. Informasi terupdate ini di tujukan kepada Yth. Bapak/Ibu:Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala PP/BP PAUD dan Dikmas, Kepala Satuan Pendidikan, di seluruh Indonesia.

 

Rilis Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan

 

Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan

Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 15248/A.A1/PR.05.05/2022 tanggal 2 Maret 2022 perihal Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggunakan Dapodik sebagai instrumen validasi dan verifikasi data dalam proses perhitungan capaian jangka pendek (immediate outcome).

 

Capaian jangka pendek (immediate outcome) adalah persentase sekolah yang sarana prasarananya memenuhi Standar Nasional Pendidikan. Selain itu Data Dapodik juga menjadi referensi dalam pengajuan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan bahwa:

 

1.    Penilaian tingkat kerusakan bangunan di satuan pendidikan dilakukan oleh dinas Pendidikan bekerja sama dengan dinas yang menangani keciptakaryaan dengan menggunakan instrument penilaian sesuai format yang telah ditetapkan oleh Kementerian PUPR yang dapat diunduh pada laman  https://ringkas.kemdikbud.go.id/formpuprdak;

 

2.    Hasil penilaian tingkat kerusakan bangunan sesuai format sebagaimana pada angka 1 disahkan oleh dinas pendidikan dan dinas yang menangani keciptakaryaan;

 

3.    Satuan pendidikan melakukan pemutakhiran data sarana prasarana pada Dapodik berdasarkan hasil penilaian sebagaimana pada angka 1 dan diunggah (upload) pada laman http://sp.datadik.kemdikbud.go.id;

 

4.    Dinas melakukan verifikasi data hasil inputan Satuan Pendidikan dan verifikasi form penilaian tingkat kerusakan bangunan melalui http://datadik.kemdikbud.go.id;

 

5.    Buku panduan pemutakhiran Dapodik dapat diunduh (download) melalui laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/panduansarpras2022 ;

 

6.    Data satuan pendidikan yang akan digunakan untuk penghitungan capaian jangka pendek (immediate outcome) tahun 2021 dan perencanaan DAK Fisik bidang pendidikan Tahun 2023 adalah data yang telah tersinkronisasi hingga tanggal 31 Maret 2022 pukul 23.59 WIB; dan

 

7.    Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya melakukan pembinaan dan pemantauan data satuan pendidikan sesuai dengan kondisi riil termasuk data ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana.

 

Link Download Pendukung Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan, (Klik Di Sini).

 

Demikian Artikel Terbaru Terkai Rilis Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan. Semoga Ada Manfaatnya Dan Silakan Bagikan Artikel Ini Ke Sosial Media Kalian Dengan Menekan Tombol Share Di Bawah.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Rilis Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan"