Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH

DAPODIK.co.id – 4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH. Sebelum anda mengetahui 4 langkah tindakan untuk membuka kembali sekolah anda, sebaiknya anda mengetahui dulu tentang daftar periksa yang wajib dipenuhi oleh satuan pendidikan pada pembelajaran.

 

DAFTAR PERIKSA YANG WAJIB DIPENUHI OLEH SATUAN PENDIDIKAN PADA PEMBELAJARAN

 

Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti toilet bersih, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan;

 

Mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya);

 

Kesiapan menerapkan area wajib masker;

 

Memiliki pengukur suhu tubuh tembak (thermogun);

 

Memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang:

·         memiliki kondisi medis penyerta (comorbidity) tidak terkontrol;

·         tidak memiliki akses transportasi yang aman;

·         memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi
atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

 

Mendapatkan persetujuan komite sekolah/ perwakilan orang tua wali.

 

Keputusan pemerintah untuk membuka kembali sekolah tatap muka pada tahun ini, menjadi sebuah tantangan bagi pengelola sekolah, terutama dalam menyiapkan pembelajaran tatap muka yang aman dan bermakna.

 

Hal itu tentu tidak mudah karena di masa pandemi, pembelajaran tatap muka harus menjamin keamanan siswa dan guru. Kondisi inilah menjadi salah satu tantangan bagi kepala sekolah untuk mencari solusi terbaik. 


4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH


PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH

Berikut 4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI:

 

1.    DAFTAR PERIKSA KESIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

Satuan pendidikan wajib melengkapi daftar periksa kesiapan pembelajaran tatap muka terbatas melalui laman KESIAPAN BELAJAR http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/ kesiapanbelajar/.

 

2.    SATUAN TUGAS PENANGANAN Covid-19

Membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 di satuan pendidikan yang dapat melibatkan orangtua/wali murid dan masyarakat sekitar, dengan kompisisi berikut:
i) Tim pembelajaran, psikososial, dan tata ruang;
ii) Tim kesehatan, kebersihan, dan keamanan;
iii) Tim pelatihan dan humas
Satgas Covid-19 diharapkan dapat mendukung implementasi daftar periksa kesiapan sekolah serta kesiapsiagaan dan respon terhadap pandemic di sekolah.

 

3.    RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SATUAN PENDIDIKAN (RKAS) TERKAIT Covid-19

Membuat rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan (RKAS) terkait pendanaan kegiatan sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan pengadaan sarana prasarana sanitasi, kebersihan, dan kesehatan satuan pendidikan.

 

4.    KOORDINASI DENGAN PEMERINTAH DAERAH

Menginformasikan kepada Dinas Pendidikan dan Puskesmas sesuai dengan kewenangannya, jika:
i) Sekolah sudah memenuhi daftar periksa kesiapan Pembelajaran Tatap muka
Terbatas
ii) Ada warga satuan pendidikan terkonfirmasi positif Covid-19

 

Demikin Artikel Terbaru Terkait 4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH, Semoga Bermanfaat.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "4 LANGKAH TINDAKAN UNTUK MEMBUKA KEMBALI SEKOLAH DENGAN AMAN DI MASA PANDEMI – PANDUAN SINGKAT BAGI KEPALA SEKOLAH"