Cara Tambah PTK SMP Baru (Honorer) Pada Aplikasi Dapodikdasmen
DAPODIK.CO.ID - Cara Tambah PTK SMP baru (Honorer) Pada Aplikasi Dapodikdasmen. Tim Dapodikdasmen dengan resmi telah merilis Aplikasi Dapodikdasmen sebagai langkah menindak lanjut penyatuhan Aplikasi Dapodik untuk jenjang Pendidikan Dasar (Aplikasi Dapodik SMP).
Pada Aplikasi Dapodik terbaru ini terdapat beberapa perubahan dan pembenahan yang cukup segnifikan dalam hal referensi, registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan ini dilakukan sebagai upaya sinkronasi aturan/ regulasi, prosedur dan mekanisme.

Silahkan simak penjelasannya di bawah ini:
1. Prosedur tambah PTK SMP baru dilakukan oleh dinas kab/ kota/ provinsi melalui aplikasi manajemen dapodikdasmen (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id) menggunakan SSO (Single Sign On) Dapodik.
2. Jika sekolah tersebut berstatus sekolah swasta, maka berkas yang perlu diberikan kepada petugas dinas kab/ kota/ provinsi adalah formulir identitas PTK SMP baru dan SK Pengangkatan dari kepala sekolah/ yayasan.
3. Jika sekolah yang akan menambahkan PTK SMP baru berstatus sekolah negeri, maka berkas yang perlu diberikan kepada petugas dinas kab/kota/provinsi adalah formulir identitas PTK SMP baru dan SK Penugasan/Pengangkatan dari dinas kab/ kota/ provinsi.
4. Selanjutnya petugas dinas kab/ kota/ provinsi mengecek analisis kebutuhan guru di wilayahnya masing-masing melalui aplikasi SIM Rasio Guru. Seluruh kewenangan dalam prosedur penambahan PTK baru diberikan kepada dinas kab/kota/provinsi setempat.
5. Petugas dinas kab/ kota/ provinsi menambahkan PTK SMP baru melalui aplikasi manajemen dapodikdasmen.
6. Petugas dinas kab/ kota/ provinsi memberi informasi kepada sekolah bahwa proses tambah PTK SMP baru telah selesai dilakukan.
Posting Komentar untuk "Cara Tambah PTK SMP Baru (Honorer) Pada Aplikasi Dapodikdasmen"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.