Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah 8 Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/ Madrasah

Dalam melaksanakan program kegiatan, BAN-S/M mempertimbangkan beberapa hal, antara lain: (1) Pencapaian Renstra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2015-2019; (2) Peningkatan pelaksanaan arah kebijakan Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu: perangkat, asesor, data, dan manajemen; (3) Pengakuan dan pemanfaatan hasil-hasil akreditasi oleh pengambil kebijakan dan masyarakat; (4) Analisis hasil PMPA & Surveilans; dan (5) Laporan dan raw data sekolah/madrasah dan asesor dari BAP-S/M.


Inilah 8 Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/ Madrasah
Inilah 8 Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/ Madrasah

Dalam pelaksanaan akreditasi, Toni Toharudin, Ketua BAN-S/M menyampaikan bahwa  BAN-S/M akan menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)-I antara BAN-S/M dan BAP-S/M.

Perubahan langkah dari 10 Langkah pada tahun sebelumnya menjadi 8 langkah pada tahun ini, merupakan penyesuaian dan penyempurnaan terhadap pelaksanaan akreditasi yang saat ini dilakukan secara Online menggunakan Sispena-S/M. 

Delapan langkah Mekanisme AKredittasi tersebut adalah:


Langkah ke-1 Penetapan Sasaran Akreditasi Sekolah/Madrasah

Langkah ke-2 Penetapan Sekolah/Madrasah Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor    

Langkah ke-3 Visitasi ke Sekolah/Madrasah

Langkah ke-4 Validasi Proses dan Hasil Visitasi

Langkah ke-5 Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi

Langkah ke-6 Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi

Langkah ke-7 Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi

Langkah ke-8 Sosialisasi Hasil Akreditasi


Posting Komentar untuk "Inilah 8 Langkah Mekanisme Akreditasi Sekolah/ Madrasah"