Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS
![]() |
Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS |
PBJ di sekolah yang
dilakukan secara daring harus melalui sistem PBJ sekolah yang ditetapkan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk itu, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah merancang suatu Sistem Informasi Pengadaan
Sekolah (SIPLah) untuk digunakan dalam PBJ sekolah yang dilakukan secara
daring.
SIPLah diharapkan dapat
meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas serta pengawasan PBJ
sekolah yang dananya bersumber dari dana BOS Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
SIPLah dirancang untuk
memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh
pihak ketiga.
Secara teknis pengoperasian
SIPlah dan aplikasi lain dalam Sistem Elektronik BOS, akan teritegrasi dengan
Dapodik. Sasaran/pengguna aplikasi tersebut adalah Kepala Sekolah.
Untuk
masuk ke aplikasi-aplikasi dalam Sistem Elektronik BOS akan menggunakan akun
Kepala Sekolah yang telah dibuat melalui Aplikasi
Dapodikdasmen.
Dari hasil pengecekkan data
di server Dapodik, diketahui bahwasannya masih banyak sekolah yang belum membuat dan memutakhirkan
data akun Kepala Sekolah.
Cara Membuat/Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala
Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS:
1.
Login
pada Aplikasi Dapodikdasmen sebagai Operator
2.
Masuk
tab GTK dan pilih/klik pada data Individu (nama) Kepala Sekolah
3.
Klik
pada tab “Penugasan” dan pilih “Buat/Ubah Akun PTK”
4.
Silahkan
membaca ketentuan dan petunjuk pengisian data akun PTK
5.
Isikan
data “username” (email), “password” dan ulangi pada “Konfirmasi Password”,
kemudian “Simpan”
6.
Selanjutnya
masuk ke data rinci Kepala Sekolah, cek data tugas tambahan dan pastikan
“jabatan” telah dipilih “Kepala Sekolah”, cek data nomor SK dan TMT telah diisi
dengan benar. Untuk tugas tambahan yang masih aktif kolom TST
harus dikosongkan.
Demikian Cara Membuat/Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala
Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS ,
Semoga Bermanfaat.
Doenload Cara Membuat/ Memutakhirkan Akun Dan Tugas Tambahan Kepala Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Untuk Persiapan Sistem Elektronik BOS.