Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajar Baru

DAPODIK.CO.ID, Download Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajar Baru di naungan Kementerian Agama dirilis tiap tahun. Pun dengan Juknis PPDB Madrasah. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631  Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran Baru.

Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajar Baru


Juknis yang ditetapkan pada tanggal 31 Januari dengan ditandatangani langsung oleh Direktur Jenderal Pendis Kemenag, Komaruddin Amin ini mengatur dan jadi pedoman teknis terkait dengan pelaksanaan PPDB di RA, MI, MTs, MA, dan MAK.

Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru


Waktu pelaksanaan PPDB RA dan Madrasah, sebagaimana dalam juknis, akan dilaksanakan pada bulan dan tahun ajaran yang baru. Proses PPDB dapat diselenggarakan secara daring (online) maupun luring (tidak online) dengan berprinsip pada asal obyektifitas, transparansi, akuntabilitas, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Terkait persyaratan usia calon peserta didik, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya, yakni:

§  RA, berusia 4-5 tahun (Kelompok A) dan 5-6 tahun (Kelompok B)

§  MI berusia paling rendah 6 tahun. Calon siswa dengan usia kurang dari 6 tahun yang memilki bakat istimewa dapat diterima dengan dibuktikan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

§  MTs, paling tinggi berusia 15 tahun dan telah memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya.

§  MA dan MAK, paling tinggi berusia 21 tahun dan telah memiliki ijazah dari jenjang sebelumnya.

Selain terkait dengan persyaratan usia yang perlu dicermati dalam Juknis PPDB RA dan Madrasah Tahun Pelajaran Baru adalah terkait dengan rombongan belajar di masing-masing jenjang. Sebagaimana diatur dalam Bab IV Juknis ini, diatur sebagai berikut:

§  Untuk MI, maksimal 54 rombel/madrasah dan 9 rombel/tingkat dengan jumlah siswa maksimal 28 siswa/rombel.

§  Untuk MTs, maksimal 32 rombel/madrasah dan 11 rombel/tingkat dengan dengan jumlah siswa maksimal 32 siswa/rombel.

§  Untuk MA, maksimal 36 rombel/madrasah dan 12 rombel/tingkat dengan dengan jumlah siswa maksimal 36 siswa/rombel.

§  Untuk MAK, maksimal 72 rombel/madrasah dan 24 rombel/tingkat dengan dengan jumlah siswa maksimal 36 siswa/rombel.

§  Untuk MILB (Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa), jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 5 peserta didik.

§  Untuk MTsLB (Madrasah Tsanawiyah Luar Biasa) dan MALB (Madrasah Aliyah Luar Bias) jumlah siswa dalam satu rombel paling banyak 8 peserta didik

Download JuknisPPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajar Baru

Untuk membaca lebih lanjut dan menggunakannya menjadi pedoman dalam penerimaan peserta didik tahun ini, silakan unduh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 631 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaa Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran Baru. (UNDUH DI SINI)

Dengan diterbitkannya Juknis PPDB ini diharapkan proses dan tahapan penerimaan peserta didik di madrasah pada Tahun Pelajaran Baru dapat berjalan dengan objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Demikian Artikel Terbaru Terkait Download Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajar Baru, Semoga Ada Manfaatnya.

 

Jika artikel ini kurang jelas dan mungkin masih ada pertanyaan, anda bisa tanyakan pada kolom komentar yang tersedia di akhir postingan ini. Untuk dapat mengikuti berita terbaru dan mendapatkan notifikasi silahkan follow akun www.dapodik.co.id ini. Karena akan menyajikan berita terbaru dan terpopuler di dunia pendidikan, terima kasih.


Posting Komentar untuk "Download Juknis PPDB RA, MI, MTs, MA dan MAK Tahun Pelajar Baru"