Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengisian Data Program Pengajaran/Program Keahlian/ Kompetensi Keahlian SMA / SMK di Dapodik Versi Baru

DAPODIK.co.id - Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun Ajaran Baru, telah disampaikan bahwa sekolah harus melakukan sinkronisasi/pengiriman data semester 1 Tahun Ajaran 2021/2022 menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru.

Pengisian Data Program Pengajaran/Program Keahlian/ Kompetensi Keahlian SMA / SMK di Dapodik Versi Baru

Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing.

Beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan terkait kelengkapan data Dapodik untuk pengambilan data/cut off untuk program BOS sebagai berikut:
1.      Data siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 Tahun Ajaran baru.
2.      Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar, dan jenis rombel yang dihitung adalah Rombel Reguler, Rombel Terbuka, dan Rombel Kelas Jauh sedangkan Rombel Teori, Praktek, dan Ekskul tidak dihitung. 
3.      Khususnya untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program keahlian/ kompetensi keahlian sebagai berikut:
·         SMA yang baru tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
·         SMA Kurikulum 2013
Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial
·         SMK yang baru tahun pertama menerapkan Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
·         SMK Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Kompetensi Keahlian
4.      Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS
5.      Rombongan Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran dan jadwal pelajaran.
6.      Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
 
Sekolah untuk dengan seksama memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data yang diisikan tidak lengkap maka TIDAK AKAN TERHITUNG untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Demikian informasi yang dapat di sampaikan, kiranya dapat bermanfaat demi dan untuk pendataan yang sukses.

Posting Komentar untuk "Pengisian Data Program Pengajaran/Program Keahlian/ Kompetensi Keahlian SMA / SMK di Dapodik Versi Baru"