Jawaban Dari Pertanyaan Guru “ tidak ada data” Untuk Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan
DAPODIK.CO.ID - Dengan
dibukanya pendaftaran tersebut terdapat pertanyaan mengapa Guru tidak
diikut sertakan dalam Program PPG Dalam Jabatan dengan di tandainya
warna merah pada syarat pendaftaran.
Apakah
guru jika muncul “ tidak ada data” sekolah
bisa mengikuti seleksi?
Begitu
banyak pertanyaan yang muncul khusus pertanyaan diatas membuat bertanya-tanya
oleh bapak/ ibu guru, apakah mungkin seorang guru bisa Mendaftar pada Sim PKB?
Sesuai
persyaratan di surat edaran yang memenuhi syarat adalah Guru Tetap PNS / Non
PNS / Yayasan Guru Honor Sekolah.
![]() |
Jawaban Dari Pertanyaan Guru “ tidak ada data” Untuk Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan. |
Yang
dimaksud Guru sampai dengan 31 Desember 2015 adalah guru yang memiliki
sk dari pejabat pembina kepegawaian/ppk (Kota/provinsi)/ (guru honor daerah
tk1/tk2.
Jawaban
dari pertanyaan apakah guru jika muncul “ tidak
ada data” sekolah bisa
mengikuti pendaftaran:
"Setelah bertanya dari tim pusat, jawabannya adalah guru tersebut bisa mendaftar "
dan bisa Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan 2021.
Jika
ada muncul “tidak ada data” (merah)
silahkan lewati saja dan langsung klik MENDAFTAR
SEKARANG
CATATAN:
JIKA
ADA KETIDAKSESUAIAN Data Induk (Dapodik) Anda, segera lakukan update sesuai
dengan prosedur pemutakhiran data pada Dapodik.
Adapun pertanyaan-pertanyaan
lainnya seputar pendaftaran Program PPG Dalam Jabatan :
Pertanyaan:
Jika
ada kesalahan input jenis kepegawaian bagaimana?
Jawaban:
hubungi
admin dinas untuk melalukan perubahan dengan membawa data sk yang sesuai dengan
kondisi sebenarnya Diangkat sebagai Guru sampai dengan 31 Desember 2015.
Pertanyaan:
Apakah
jika saya tmtnya diatas 2015 bisa ikut?
Jawaban:
Tidak
bisa.
Pertanyaan:
Jika
ada kesalahan tmt bagaimana prosedur perbaikannya
Jawaban:
Perbaikan
tmt dapat meghubungi admin dinas kab/provinsi setempat dengan membawa surat sk
yang benar kemudian operator melakukan sinkron dapodik kembali.
Pertanyaan:
Apakah
bisa ikut jika belum memiliki nuptk.
Jawaban:
Tidak
bisa karna syarat seleksi tahun ini ptk wajib memiliki NUPTK.
Pertanyaan:
Bagaimana
mengurus nuptk
Jawaban:
Pengajuan
melalui vervalptk yang diupload datanya oleh operator sekolah
Pertanyaan:
Apakah
jika saya kualifikasinya d3 bisa ikut seleksi?
Jawaban:
Tidak
bisa karna syarat minimal adalah lulusan s1/D IV.
Pertanyaan:
Jika
ada kesalahan kualifikasi pendidikan saya bagaimana memperbaikinya
Jawaban:
Rubah
data pendidikan melalui dapodik oleh operator sekolah.
Pertanyaan:
Berapa
usia maksimal untuk ikut seleksi.
Jawaban:
Maksimal
57 tahun per tgl 31 desember 2021.
Pertanyaan:
Saya
sudah bersertifikasi apakah boleh ikut?
Jawaban:
Tidak,
seleksi hanya diberikan kepada gtk yang belum bersertifikasi.
Admin
berikan artikel terupdate ini agar dipahami sehinga bapak/ ibu guru yang
mengalami salah satu permasala di atas bisa menerima dengan lapang dada jika
bapak/ ibu guru tidak di ikut sertakan pada Pendaftaran Calon
Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Prog. PPG Dalam Jabatan.
Posting Komentar untuk "Jawaban Dari Pertanyaan Guru “ tidak ada data” Untuk Mengikuti Program PPG Dalam Jabatan"
Gambar ataupun video yang ada di situs ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut.